Jogja, dprd-diy.go.id – Sebanyak 54 Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 melakukan pengambilan sumpah dan janji pada Senin (2/9/2019). Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 103 Ayat (1).
Suripto Kepala Pengadilan Tinggi DIY berkesempatan untuk memandu pembacaan sumpah janji Anggota DPRD DIY didampingi oleh beberapa pemuka agama. Sementara itu Rapat Paripurna pelantikan ini masih dipimpin oleh Pimpinan DPRD DIY periode sebelumnya yaitu Yoeke Indra Agung Laksana, Arif Noor Hartanto, Rany Widayati, dan Dharma Setiawan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta Wakilnya Paku Alam X turut menghadiri acara. Selain itu jajaran Forkompimda DIY, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta DPRD dan Pemda Kabupaten dan Kota juga hadir.
Sesuai SK KPU DIY No. 80/HK.03.1-Kpt/34/Prov/VII/2019 tersebut nama-nama Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 yang terpilih dalam Pemilu April lalu. Terdapat 24 Anggota DPRD DIY periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent). Pada periode ini ada 10 Partai terpilih dengan perolehan kursi terbanyak dari Partai PDI-P sejumlah 17 kursi disusul Partai Gerindra, PKS, dan PAN dengan perolehan masing-masing sebanyak 7 kursi.
Pada Rapat Paripurna ini Sekretaris DPRD DIY, Haryanta mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY. Nuryadi dari Partai PDI-P ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD DIY, serta Huda Tri Yudiayana dari Partai PKS ditetapkan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD DIY.
Secara simbolis Yoeke Indra Agung Laksana menyerahkan palu sidang kepada Nuryadi sebagai bentuk berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD DIY masa jabatan 2014-2019 yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2019.
Pada sambutannya, Nuryadi memohon dukungan untuk menyelesaikan ketugasan DPRD DIY periode 2019-2024. Pimpinan Sementara DPRD DIY dikatakan Nuryadi bertugas untuk memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi pembuatan tata tertib, serta memproses penetapan Pimpinan DPRD DIY.
Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan ucapan selamatnya kepada Anggota DPRD DIY yang baru saja dilantik. Gubernur menyampaikan harapannya agar eksekutif dan legislatif dapat membangun komunikasi yang baik untuk mengoptimalkan visi bersama. Hal tersebut penting dilakukan agar manajemen pemerintahan baik dan optimal tanpa mengesampingkan adanya unsur-unsur lain.
Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap DPRD DIY dapat melaksanakan ketugasannya dalam penyelenggaraan pemerintah dengan baik. “DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berkaitan dengan hal tersebut. Anggota Dewan hendaknya dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dengan memegang teguh etika,” tambah Gubernur.
“DPRD harus mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta tetap teguh dan kritis terhadap permasalahan yang dirasakan masyarakat. Kami berharap DPRD berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat berjalan sesuai anggaran,” tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X. (fda)
black white green blue red orange yellow navi
Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri (Statistics of Wonogiri Regency)Jl. Pelem II No. 8 Wonogiri 57612 Telp (0273) 321055
E-Mail : [email protected]
Anggota DPRD DIY 2014 2019
Harianjogja.com, JOGJA—KPU DIY menetapkan 55 anggota DPRD DIY terpilih periode 2024-2029 melalui rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih yang digelar Jumat (14/6/2024). Dari 55 anggota DPRD DIY terpilih itu, sembilan di antaranya merupakan perempuan yang jumlahnya tetap sama dengan periode sebelumnya.
Adapun sembilan legislatif perempuan tersebut yakni Tustiyani (PDIP Dapil 2 DIY); Andriana Wulandari (PDIP Dapil 3 DIY); Arni Tyas Palupi (Golkar Dapil 3 DIY); Ika Damayanti Fatma Negara (Gerindra Dapil 4 DIY); Akhid Nuryati (PDIP Dapil 4 DIY); Rahayu Widi Nuryani (PKB Dapil 5 DIY); Yuni Satia Rahayu (PDIP Dapil 5 DIY); Sri Muslimatun (Golkar Dapil 5 DIY) dan Rita Nurmastuti (PDIP Dapil 6 DIY).
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan penetapan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu 2024 merupakan tahap akhir dari Pemilu 2024. Banyak dinamika dan tantangan yang sudah dihadapi bersama dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di DIY, tapi semuanya mampu dijalankan dengan lancar. Itu semua, kata Shidqi tidak lepas dari dukungan dan sinergi sejumlah pemangku kepentingan.
"Adapun tingkat partisipasi Pilpres di DIY ada di angka 88,88 persen, DPD RI 87,36 persen, DPR RI 87,36 persen dan DPRD Provinsi 87,25 persen. Angka itu tidak mungkin bisa kami peroleh tanpa dukungan dan kerja sama semua pihak," jelasnya.
Baca Juga: Sah! KPU Kota Jogja Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih
Shidqi menjelaskan, baru ditetapkannya anggota DPRD DIY terpilih lantaran sebelumnya ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Dapil 1 DIY dan Dapil 6 DIY. Maka pihaknya menunggu putusan MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan tersebut dan 10 Juni lalu putusan MK sudah keluar dengan menolak gugatan tersebut.
"Dari anggota legislatif yang ditetapkan petahana ada 29 nama atau 52 persen, kemudian perempuan ada sembilan atau 16 persen," ungkap Shidqi.
Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Politik Hukum, Pemerintahan dan Politik Sukamto menyebutkan, penetapan anggota DPRD DIY terpilih ini merupakan penegasan prinsip moral yakni vox populi vox dei yang bermakna suara rakyat adalah suara Tuhan. Anggota DPRD DIY yang terpilih itu merupakan representatif keinginan masyarakat setempat dan merupakan derajat tertinggi dalam demokrasi. "Kami mengapresiasi kinerja KPU dan semua pihak yang terlibat untuk menyukseskan Pemilu," katanya.
Setelah agenda penetapan tersebut, KPU DIY selanjutnya bakal mengirimkan dokumen kelengkapan terkait lainnya ke Pemda DIY untuk selanjutnya dijadwalkan proses pengambilan sumpah janji anggota DPRD DIY periode 2024-2029.
Baca Juga: Daftar 15 Caleg DPRD DIY dengan Perolehan Suara Tertinggi untuk Dapil 1
Adapun nama-nama anggota DPRD DIY terpilih periode 2024-2029 dari masing-masing Dapil yakni:
- RB Dwi Wahyu (PDIP)
- Muhammad Syafi'i (PKS)
- Budi Waljiman (Gerindra)
- Rifki Listianto (PAN)
- Imam Priyono (PDIP)
- Stevanus Christian Handoko (PSI)
Baca Juga: Resmi! Ini Daftar Caleg DPRD DIY dengan Suara Tertinggi di Tiap Dapil
- Nur Subiyantoro (Gerindra)
- Amir Syarifudin (PKS)
- Ispriyatun Katir Triatmojo (PDIP)
- Andriani Wulandari (PDIP)
- Danang Wahyu Broto (Gerindra)
- Sigit Nursyam Priyanto (PKS)
- Umaruddin Masdar (PKB)
- Radjut Sukasworo (PDIP)
- Arni Tyas Palupi (Golkar)
- Fajar Gegana (PDIP)
- Ika Damayanti Fatma Negara (Gerindra)
- Hifni Muhammad Nasikh (PKS)
- Lilik Syaiful Ahmad (Golkar)
- Akhid Nuryati (PDIP)
- Muh. Ajrudin Akbar (PKS)
- Reda Refitra (PDIP)
- Yuni Satia Rahayu (PDIP)
- Sofyan Setyo Darmawan (PKS)
- Sri Muslimatun (Golkar)
- Rahayu Widi Nuryani (PKB)
- Arif Kurniawan (PAN)
- Anton Prabu (Gerindra)
- Yan Kurnia Kustanto (PDIP)
- Haris Sugiharta (PDIP)
- Basit Sugiyanto (PKS)
- M Lisman Pujakusuma (Gerindra)
- Rita Nurmastuti (PDIP)
- Agus Sumaryanto (Golkar)
- Purwanto (Gerindra)
- Syarief Guska (Golkar)
- Timbul Suryanto (PKB)
- J. Agra Seloka (PDIP)
- Ismail Ishom (NasDem)
- Didik Kuswanto (Gerindra)
- Demas Kursiswanto (PDIP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News